Ini Penjelasan Mendikbud Soal Jurnal Ilmiah Jadi Syarat Lulus S1, S2, S3.
Jakarta - Mendikbud M Nuh mempertahankan kebijakan lembaganya menjadikan pemuatan makalah di jurnal ilmiah sebagai syarat lulus S1,S2, dan S3. Dia memaparkan 3 target dari kebijakan yang menghangat di dunia akademik ini.
"Kalau kita punya pilihan lebih banyak, masuk ke kualitas lebih banyak, apa sih yang melatarbelakangi itu? Karena saya itu melihat sayang betul. Potensi yang dikelola dengan baik tidak akan muncul," ujar M Nuh di kantornya Jl Sudirman, Jakarta, Jumat (10/2/2012).
3 Target itu, pertama mendorong membudayakan menulis. Yang ditulis masalah sederhana, karena sebenarnya semua jurnal itu sama semua. Masalahnya, formulasi, bagaimana cara, dan hasilnya apa. Ini penting untuk membangun budaya sistematis, dan dosen, juga harus bertanggung jawab. Karena ini masuk jurnal, dan dibaca banyak orang.
Kedua, perspektif keilmuan, sebagai media dialektika dalam pengembangan keilmuan. Ketika mau dipublish ada referensi sehingga membuat roda perputaran keilmuan banyak.
"Di negara maju, di mana pengembangan keilmuannya juga maju, jurnalnya pasti banyak," kata Nuh.
Ketiga, meminimalkan plagiat. Karena semua karya ilmiah akan di-upload di internet dan bisa ketahuan mana yang melakukan plagiat atau tidak.
Sementara untuk S3 yang harus membuat makalah yang dimuat jurnal internasional, menurut Nuh, S3 memang dinilai sudah tinggi ilmunya. Di negara lain, juga sudah diwajibkan menulis di jurnal internasional.
"S3 itu apa sih? Udah paling tinggi, harapannya bisa menghasilkan karya genuine scientific. Kelasnya bukan kelas Indonesia tapi harus internasional. Karena di luar negeri saat mereka mau lulus S3, diwajibkan menulis yang di-publish ke dalam jurnal internasional masing-masing," beber Nuh.
Mengenai jumlah jurnal yang terbatas, Nuh menyarankan agar penerbitan jurnal ilmiah ditambah. "Bagaimana caranya ditambah? Ya harus ditambah pokoknya," kata Nuh tanpa merinci.
"Bagaimana dengan pembiayaan?" tanya wartawan. Nuh mengatakan jurnal ilmiah tidak akan memakan biaya. "Makanya kita berikan online (internet), sehingga tidak perlu banyak biaya yang masuk," ucap mantan Menkominfo ini.
Kebijakan Kemendiknas yang menjadi kontroversi adalah surat Dirjen Dikti bertanggal 27 Januari 2012 tentang publikasi karya ilmiah untuk mahasiswa S-1, S-2, dan S-3 sebagai syarat kelulusan yang berlaku mulai Agustus 2012.
Bunyi surat Dirjen Dikti Djoko Santoso yang menyangkut syarat kelulusan adalah:
Sebagimana kita ketahui pada saat sekarang ini, jumlah karya ilmiah dari Perguruan Tinggi Indonesia secara total masih rendah jika dibandingkan dengan Malaysia, hanya sekitar sepertujuh. Hal ini menjadi tantangan kita bersama untuk meningkatkannya. Sehubungan dengan itu terhitung mulai kelulusan setelah Agustus 2012 diberlukan ketentuan sebagai berikut:
Untuk program S1 harus ada makalah yang terbit di jurnal ilmiah
Untuk program S2 harus ada makalah yang terbit di jurnal ilmiah terakreditasi Dikti
Untuk program S3 harus ada makalah yang terbit di jurnal Internasional.?
Sementara itu, Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia, Edy Suandi Hamid, menyatakan, jumlah jurnal ilmiah di Indonesia hanya 2.000-an, sedangkan jumlah lulusan perguruan tinggi setahun 800 ribu orang.
"Kalau kita punya pilihan lebih banyak, masuk ke kualitas lebih banyak, apa sih yang melatarbelakangi itu? Karena saya itu melihat sayang betul. Potensi yang dikelola dengan baik tidak akan muncul," ujar M Nuh di kantornya Jl Sudirman, Jakarta, Jumat (10/2/2012).
3 Target itu, pertama mendorong membudayakan menulis. Yang ditulis masalah sederhana, karena sebenarnya semua jurnal itu sama semua. Masalahnya, formulasi, bagaimana cara, dan hasilnya apa. Ini penting untuk membangun budaya sistematis, dan dosen, juga harus bertanggung jawab. Karena ini masuk jurnal, dan dibaca banyak orang.
Kedua, perspektif keilmuan, sebagai media dialektika dalam pengembangan keilmuan. Ketika mau dipublish ada referensi sehingga membuat roda perputaran keilmuan banyak.
"Di negara maju, di mana pengembangan keilmuannya juga maju, jurnalnya pasti banyak," kata Nuh.
Ketiga, meminimalkan plagiat. Karena semua karya ilmiah akan di-upload di internet dan bisa ketahuan mana yang melakukan plagiat atau tidak.
Sementara untuk S3 yang harus membuat makalah yang dimuat jurnal internasional, menurut Nuh, S3 memang dinilai sudah tinggi ilmunya. Di negara lain, juga sudah diwajibkan menulis di jurnal internasional.
"S3 itu apa sih? Udah paling tinggi, harapannya bisa menghasilkan karya genuine scientific. Kelasnya bukan kelas Indonesia tapi harus internasional. Karena di luar negeri saat mereka mau lulus S3, diwajibkan menulis yang di-publish ke dalam jurnal internasional masing-masing," beber Nuh.
Mengenai jumlah jurnal yang terbatas, Nuh menyarankan agar penerbitan jurnal ilmiah ditambah. "Bagaimana caranya ditambah? Ya harus ditambah pokoknya," kata Nuh tanpa merinci.
"Bagaimana dengan pembiayaan?" tanya wartawan. Nuh mengatakan jurnal ilmiah tidak akan memakan biaya. "Makanya kita berikan online (internet), sehingga tidak perlu banyak biaya yang masuk," ucap mantan Menkominfo ini.
Kebijakan Kemendiknas yang menjadi kontroversi adalah surat Dirjen Dikti bertanggal 27 Januari 2012 tentang publikasi karya ilmiah untuk mahasiswa S-1, S-2, dan S-3 sebagai syarat kelulusan yang berlaku mulai Agustus 2012.
Bunyi surat Dirjen Dikti Djoko Santoso yang menyangkut syarat kelulusan adalah:
Sebagimana kita ketahui pada saat sekarang ini, jumlah karya ilmiah dari Perguruan Tinggi Indonesia secara total masih rendah jika dibandingkan dengan Malaysia, hanya sekitar sepertujuh. Hal ini menjadi tantangan kita bersama untuk meningkatkannya. Sehubungan dengan itu terhitung mulai kelulusan setelah Agustus 2012 diberlukan ketentuan sebagai berikut:
Untuk program S1 harus ada makalah yang terbit di jurnal ilmiah
Untuk program S2 harus ada makalah yang terbit di jurnal ilmiah terakreditasi Dikti
Untuk program S3 harus ada makalah yang terbit di jurnal Internasional.?
Sementara itu, Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia, Edy Suandi Hamid, menyatakan, jumlah jurnal ilmiah di Indonesia hanya 2.000-an, sedangkan jumlah lulusan perguruan tinggi setahun 800 ribu orang.
Sumber : Detik.com
Diposting pada : Jumat, 10 Februari 12 - 17:46 WIB
Dalam Kategori : SYARAT LULUS S1, S2, S3.
Dibaca sebanyak : 2911 Kali
2 Komentar · Selengkapnya di Kampus Online »

Diposting pada : Jumat, 10 Februari 12 - 17:55 WIB


Diposting pada : Jumat, 10 Februari 12 - 17:58 WIB
Anda harus Login terlebih dahulu untuk mengirim komentar
Facebook Feedback
Anda Pengunjung Ke
Pengenalan
WTF
Video Alay Beud
History Lainnya
- Saham Facebook Melonjak Selama Dua Minggu
Sabtu, 23 Juni 12 - 23:23 WIB - Facebook Bidik Gamer Kelas Berat
Sabtu, 23 Juni 12 - 23:16 WIB - Wow! Masyarakat Indonesia Habiskan Rp 15 Triliun untuk Berwisata
Sabtu, 23 Juni 12 - 23:14 WIB - Injil Barnabas berusia 1.500th Mengoda Vatikan
Rabu, 29 Februari 12 - 13:39 WIB - 6 Fakta Mengerikan Malaysia Terbongkar (Wajib Baca)
Minggu, 26 Februari 12 - 11:53 WIB - Sony Siapkan Kamera Pesaing Canon G1 X
Rabu, 22 Februari 12 - 16:18 WIB - SBY: Mau Tidak Mau Harga BBM Harus Naik.
Rabu, 22 Februari 12 - 16:10 WIB - Ariel Dikabarkan Digaji Rp 2 Juta
Jumat, 10 Februari 12 - 17:57 WIB - Said Welcome :D
Senin, 07 November 11 - 23:25 WIB
Okezone
Kategori
bisnis-online passive-income wazzub the-hacker windows-terbaru windows-8 injil online-bussines- malaysia- injil-berusia-1-500th-injil-vat fakta-mengerikan-malaisya sony info-bahan-bakar-minyak- camera camera-sony hacker fakta-malaysia software facebook tindakan-nyata- game apbn ini-trik-ketika-ditilang-polisi bahasa pemimpin pembajak-software kenaikan-bbm rapat-paripurna-dpr keputusan-rapat- ancaman-pembajakan-software-
Alexa Rank